WHAT'S NEW?
Loading...

KORUPSI


sumber gambar : http://www.merdeka.com/peristiwa/kejari-depok-tangkap-tersangka-korupsi-pegadaian-rp-6-miliar.html



Korupsi , Pengertian Korupsi dari beberapa artikel yang telah saya baca dan saya simpulkan, menurut saya adalah suatu perbuatan terlarang mengambil sesuatu yang bukan hak kita dan menyusupkan sebagian untuk kita atau untuk kepentingan perorangan serta menguntungkan satu atau bahkan beberapa orang yang sifatnya rahasia atau tertutup. Dengan kata lain, korupsi bisa dikatakan mencuri. Dalam beberapa kasus korupsi yang sering kita lihat di indonesia tidak sedikit menyangkut para pejabat negara yang duduk dikursi hangat dengan tatapan yang begitu serasa tidak peduli dengan amanat rakyat.
Korupsi ada karena ada penyebabnya, berikut adalah faktor – faktor yang memicu terjadinya korupsi:

          1.                      Iman yang lemah
Iman yang lemah memungkinkan sebuah pintu bagi seseorang dapat melakukan tindakan korupsi, dikarenakan ia sulit membedakan mana yang baik dan mana yang benar serta menghalalkan segara cara untuk mendapatkan apa yang diinginkan

2.                         Lemahnya penegak hokum
Kini kita bisa dikatakan hidup dijaman hukum bisa dibeli. Tidak sedikit juga penegak hukum yang lemah iman, sehingga meringankan hukuman bagi seseorang yang telah melakukan korupsi bahkan menyelematkannya dari hukum. Sehingga koruptor tidak pernah merasakan trauma karena telah melakukan tindakan korupsi

3.                         Desakan kebutuhan ekonomi
Dengan desakan ekonomi yang sulit , menjadikan tindakan korupsi dapat terjadi dengan mudah karena menghalalkan segala cara untuk mendapatkan atau memenuhi kebutuhannya.

4.                         Pengaruh lingkungan
Lingkungan yang baik menjadikan diri seseorang menjadi baik, begitu pula sebaliknya lingkungan yang buruk membawa seseorang kepada keburukan dan tentunya melakukan tindakan kriminalitas. Korupsi bukan hanya karena faktor dari dalam diri seorang koruptor, bisa saja dari lingkungan luar yang mengajak seseorang dengan iming iming uang atau barang mewah.

Saya sebagai mahasiswa banyak yang dapat dilakukan, seperti menyiapkan diri menjadi seseorang yang bermartabat dan memegang teguh kepercayaan. Bukan hanya sekedar berdemo didepan gedung KPK seraya berseru “HUKUM MATI BAGI KORUPTOR” tetapi harus pula menjauhi diri dari tindakan korupsi dan kriminalitas lainnya,menyiapkan diri untuk mengabdi penuh kepada negara, dan berkomitmen memberikan sesuatu kepada negara bukan menunggu negara memberikan sesuatu untuk kita.


Yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah Pejabat harus mempunyai komitmen yang besar untuk bertekad memberikan sesuatu kepada negara dan menegaskan hukum yang ada pada negara, serta memperketat kinerja penegak hukum agar tidak terjadi penyuapan.

BEBASKAN NEGARA TANPA KORUPSI ! JANGAN BIARKAN REFORMASI SELAMA INI SIA SIA !

Nama :Fajar Ismail Wicaksono
Kelas :1IA17
NPM :52415430

0 komentar:

Posting Komentar